Sekjen APSyFI Redma Wirawasta mengatakan, hal itu penting dilakukan untuk penguatan pasar domestic di Indonesia. Untuk pengenaan safeguard, perlu keinginan kuat dari pemerintah Indonesia, sebab industri ini hanya punya data lonjakan impor. Sementara dalam data yang diterima pemerintah dapatkan, dampak negative atau injury sangat sulit didapatkan, mengingat produsen pakaian jadi yang berorientasi pasar domestik kebanyakan berupa usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang sebagian besar tidak berbadan usaha.
Saat ini kan MFN yang kita miliki, MFN adalah singkatan dari most favorable nation, sebesar 15 persen, kita bisa naik kan hingga menjadi 35 % sesuai binding tarif yang di perbolehkan oleh WTO. Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan, bea masuk MFN Indonesia rata rata sebesar 6,6% lebih rendah dibandingkan dengan Korea 12,1%, Brasil 13,7%, China 9,1%, dan juga India 13%.
Hal tersebut mengakibatkan mem banjirnya barang impor yang masuk. Ditambah lagi kurangnya pengawasan di pelabuhan dan tidak dioptimalkannya in str umen antidumping dan safeguard membuat industri dalam negeri kesulitan bersaing. [pk/ya]
0 comments
silahkan tuliskan komentar anda